Kalo belum kenal ama yang namanya Musrenbang, luangkan waktu Anda sejenak untuk berkenalan dengannya. Siapa tahu melalui pekenalan ini Anda akan tertarik lantas jatuh hati padanya lantas jadian deh.., hehee... Nah, berhubung kami-kami ini adalah penunggu Kantor Kelurahan Berbas Pantai (hantu pantai kali), maka yang kami perkenalkan ini adalah anak bungsu dari Musrenbang yaitu Musrenbang Kelurahan yang lahir dari rahim kelurahan (Awas lho, pikirannya disetel ulang biar ga miring). Silakan simak baik-baik ya, dari ujung bibir sampai garis leher. Apaan sih, hehe ngaco ah.
Nah, ini dia orangnya. Musrenbang Kelurahan atau Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kelurahan adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) kelurahan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Kelurahan (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang Kelurahan dilaksanakan setiap bulan Januari dengan mengacu pada Rencana Strategis (Renstra) Kelurahan. Ini versi resmi menurut Bappenas, tapi coba perhatikan tuh kata 'setiap bulan Januari'. Pelaksanaan Musrenbang Kelurahan setiap bulan Januari. Tapi mengapa kok Musrenbang di Kelurahan Berbas Pantai diadakan pada tanggal 22 Februari 2011...? Apa pasal? Ya udah ah, itu bukan urusan kita. Kalo ada yang salah dari hal ini, biarkan yang lebih paham tentang hal ini yang bertanggung menjawab atas segala dosa-dosa dan kesalahan mereka yang telah membuat perencanaan tidak semestinya. Lanjut nih gan. Lebih lanjut dikatakan bahwa Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah keluarahan, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan kelurahan, dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar kelurahan.
Terkait dengan Musrenbang di tingkat Kelurahan Berbas Pantai yang dilaksanakan pada tanggal 22 Februari 2011 bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Lurah Berbas Pantai seperti biasanya menjadi ajang curahan harapan warga yang diwakili oleh ketua-ketua RT, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda. Sesuai dengan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Musrenbang di tingkat Kelurahan, bahwa kegiatan dimaksud didahului dengan Rembug Warga yang dilaksanakan di tingkat RT. Rembug Warga tuh siapa lagi ya? Ya itu dia, ibarat berudu atau kecebong yang belum jadi kodok. Berudu sebenarnya kodok juga, cuma karena masih kecilnya sehingga ia disebut berudu. Nyambung ga coy? Udah lah yang penting paham kan yang dimaksud Rembug Warga? Astagaaa...., belum paham juga? Baiklah, kalo gitu lain kali kalo ada "Pelatiahan Rembug Warga" nanti kita undang ya? Ga usah tanya lagi apaan tuh Pelatihan Rembug Warga, nanti tambah bingung lo. (Kita-kita sih baru dengar/baca istilah itu, hahahaa....:).
Mengapa Harus Ada Musrenbang?
Mengapa Harus Ada Musrenbang?
Pastinya ada tujuannya dong. Tujuan Musrenbang Kelurahan adalah :
- Menyepakati prioritas kebutuhan/masalah dan kegiatan kelurahan yang akan menjadi bahan penyusunan Rencana Kerja Kelurahan dengan pemilahan sebagai berikut :
- Prioritas kegiatan kelurahan yang akan dilaksanakan sendiri oleh kelurahan dan dibiayai melalui alokasi anggaran kelurahan atau dana swadaya masyarakat kelurahan;
- Prioritas masalah dan kegiatan kelurahan yang akan diusulkan melalui Musrenbang Kecamatan untuk menjadi kegiatan pemerintah daerah dan dibiayai oleh APBD kabupaten/kota atau APBD provinsi;
- Menyepakati Tim Delegasi kelurahan yang akan memaparkan persoalan daerah yang ada di kelurahannya pada Forum Musrenbang Kecamatan untuk penyusunan program pemerintah daerah/SKPD tahun berikutnya.
- Daftar prioritas kegiatan untuk menyusun Rencana Kerja Kelurahan untuk tahun anggaran yang direncanakan;
- Daftar prioritas masalah daerah yang ada di kelurahan untuk disampaikan di Musrenbang kecamatan;
- Daftar nama Tim Delegasi Kelurahan yang akan mengikuti Musrenbang kecamatan. (3 orang atau 5 orang; bila 3 orang, minimal 1 orang perempuan; bila 5 orang, minimal 2 orang perempuan);
- Berita Acara Musrenbang kelurahan.
Pada Musrenbang Kelurahan Berbas Pantai yang dilaksanakan Selasa pagi, turut hadir dalam kegiatan tersebut adalah perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bontang, perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Bontang, perwakilan dari Kecamatan Bontang Selatan dan tentunya tidak boleh ketinggalan Pejabat Tertinggi di Kelurahan Berbas Pantai yang dalam hal ini tidak diwakilkan, tapi dikomandoi sendiri oleh Lurah Berbas Pantai, H. Usman HM., S.T. Dalam acara curah harapan masyarakat tersebut, ketua-ketua RT kembali mempertegas usulan warganya yang telah direkapitulasi sebelumnya. Namun ternyata ada juga ketua-ketua RT tidak mengumpulkan hasil rembug warganya. Dapat ditebak alasan mereka, bahwa mereka sudah bosan mengajukan usulan untuk pembangunan, tapi merasa tidak pernah direspon. Meskipun tak bisa dibenarkan seluruhnya, tapi itulah sifat asli manusia yang selalu tergesa-gesa dan tidak sabar hedak mewujudkan harapannya. Sedangkan dari beberapa usulan warga yang masuk, masih terlihat banyak usulan yang masih mengulang dari usulan-usulan tahun sebelumnya yang belum juga terealisasi. Nah, ini nih yang patut dapat acungan jempol. Tak pernah bosan bersuaha dan tetap optimis dengan tetap berpikir positif bahwa yang diusulkan saja belum tentu terwujud, apalagi jika tidak diusulkan.
Sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Musrenbang tingkat Kelurahan, tentunya sedapat mungkin setiap usulan berusaha diakomodir agar dapat terealisasi dengan tetap memperhatikan skala prioritas. Jika memungkinkan, usulan yang dapat diakomodir di tingkat kelurahan, akan diupayakan untuk dilaksanakan menggunakan Anggaran Program Peningkatan Infrastruktur Lingkungan Kelurahan yang dikenal secara tidak resmi sebagai dana Block Grant. Sedangkan usulan-usulan lainnya akan dilanjutkan pada Musrenbang tingkat Kecamatan sampai ke jenjang-jenjang berikutnya. Sebagai Tim Delegasi untuk mewakili Kelurahan Bebas Pantai ke Murenbang tingkat Kecamatan Bontang Selatan, maka disepakati 3 orang wakil yaitu:
- H. Burhan (Tokoh masyarakat/Pokja Kelurahan Sehat)
- Sjahruddin (LPM)
- Zainuddin (Karang Taruna)
Nah, sodara-sodara! Demikianlah perkenalan singkat dengan Musrenbang Kelurahan, sekaligus informasi sekilas tentang pelaksanaan Musrenbang di Kelurahan Berbas Pantai, Kecamatan Bontang Selatan.
0 komentar:
Posting Komentar